Jabaran.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memulai Operasi Terpusat ‘Operasi Patuh’ pada hari ini, dengan tujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia, dan akan berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (15/7) hingga Minggu (28/7).
Operasi Patuh bertujuan untuk menegakkan hukum lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta meningkatkan disiplin pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan oleh pihak kepolisian. Jenis pelanggaran tersebut meliputi penggunaan helm yang tidak standar, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Di wilayah Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel untuk menjalankan operasi ini. Personel gabungan ini terdiri dari berbagai satuan, termasuk kepolisian lalu lintas dan instansi terkait lainnya. Operasi difokuskan di beberapa titik yang dikenal rawan pelanggaran lalu lintas, seperti kawasan perempatan, jalan protokol, dan daerah padat lalu lintas.
Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh ini akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Metro Jaya maupun polres jajaran sebelum disebar ke titik-titik yang sudah ditentukan.
“Total 2.938 personel gabungan diturunkan. Kami akan fokus pada titik-titik yang rawan pelanggaran untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan efisien,” kata Kombes Latif Usman.
Korlantas Polri berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh ini, tingkat pelanggaran lalu lintas di Indonesia dapat berkurang secara signifikan. Masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi semua peraturan yang ada. Partisipasi aktif masyarakat dalam operasi ini sangat penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam menegakkan hukum lalu lintas. Dukungan ini bisa diwujudkan dengan tidak melakukan pelanggaran, melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi, serta memberikan informasi terkait titik-titik rawan kecelakaan kepada pihak berwenang.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara juga menjadi bagian dari operasi ini. Diharapkan dengan adanya edukasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat.
Operasi Patuh yang digelar oleh Korlantas Polri merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Indonesia. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, baik kepolisian maupun masyarakat, diharapkan operasi ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi keselamatan pengguna jalan di seluruh Indonesia.
Lantas apa saja sasaran operasi kali ini? Berikut ini daftarnya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar