Jabaran.id, Depok – Bawaslu Kota Depok menggelar kegiatan Sosialiasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Wisma Makara UI, Selasa (27/2).
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif mengatakan jika dilaksanakannya kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pengawasan Bawaslu Kota Depok.
“Ya kita memberikan wawasan terkait sosialisasi peraturan hukum. Artinya itu ketika menghadapi rekap yang saat ini ada di kota, tentu pengawas kecamatan kami juga perlu di update kembali pengetahuannya,” ujar Fathul Arif.
Fathul Arif menerangkan, maksud dari mengupdate pengetahuan pengawas kecamatan itu, contohnya seperti nanti jika pihaknya mendapati sengketa pada Pemilu 2024 ini
“Seperti misalkan kita nanti ada sengketa-sengketa, bagaimana nanti untuk pelaksanaannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fathul Arif berharap jika para pengawas ini memperhatikan betul sosialisasi ini agar betul-betul paham jika nantinya menjalani sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Jadi kita juga minta kepada pembicara untuk mengeksplor lebih jauh tentang bagaimana pengalaman mereka ini ketika berperkara di MK,” tuturnya.
“Sehingga kita dapat mengantisipasi kalau kemudian ada potensi-potensi yang mengarah kesitu,” sambungnya.
Namun, Fathul Arif juga menambahkan, jika Bawaslu Kota Depok sampai saat ini belum menerima laporan terkait potensi permasalahan pemilu yang mengarah ke MK.
“Tapi memang hingga saat ini belum ada potensi yang mengarah kesana ya, namun kita tetap bersiap diri sebagai bentuk antisipasi,” tandasnya. *